1. ................................................
2. ................................................
3. ................................................
1. Memastikan keberadaan setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan untuk konsumen
2. Mengetahui kesesuaian proses produksi, bahan baku, product knowledge, kemasan, hingga harga produk.
3. Mengetahui adanya potensi pengembangan produk.
Bagi Produk UMKM yang lolos, akan:
1. Mendapatkan Resume Fortofolio Produk Telah Terkurasi / Terstandar/Tersertifikasi oleh Rumah Inovasi
2. Mendapatkan Fasilitas Pelatihan dan atau Pendampingan Upgrading Produk
3. Berkesempatan mengikuti Pendampingan Persiapan Ekspor Produk oleh BI dan KADIN
4. Berkesempatan menjalin mitra dengan BI dan KADIN 5 Mendapatkan peluang upgrading pemasaran,publikasi, keterlibatan produk dalam event/ pameran, fasilitas program, maupun akses Investor & Private Equity
Point Penting Yang Harus Dipersiapkan untuk:
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi secara langsung serta memungkinkan terjadinya proses tawar menawar.
1. Tingkat "need" produk tersebut di masyarakat
2. Aspek rasa dan tampilan untuk makanan
3. Aspek desain dan kegunaan
4. Surat izin dasar usaha meliputi PIRT/NIB/IUMK/Surat Keterangan Lainnya
Pasar modern merupakan tempat jual beli yang memilki potensi tinggi atas tingkat penjualan produk, dikarenakan kemudahan akses bagi para pembeli. Namun masih banyak produk UMKM yang kesulitan untuk menembus swalayan ataupun retail modern.
1. Produk merupakan food atau non food sesuai target market atau segmen retail
2. Memiliki packaging rapi, higenis serta modern yang mampu menarik daya beli konsumen
3. Produk harus memiliki kualitas dan harga yang kompetitif
4. Memastikan produk tersebut layak untuk konsumen, meliputi rasa, ukuran, perizinan departemen kesehatan, tanggal kadaluarsa, halal, dan barcode
UMKM berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, karena pasarnya akan menjadi semakin luas.
1. Produk diminati negara tujuan
2. Legalitas internasional dan link/relasi
Mengindikasikan bahwa produk telah layak untuk diedarkan.
IUMK, SPP-IRT, TDP, NIB, Halal LPPOM MUI,BPOM MD/ML, SNI, HaKI Merk Dagang, HACCP, ISO Spesifik, Sertifikat Lain Yang Berhubungan (ex: SVLK, Izin Lingkungan, CAC, YOQA/JPA,JECA,LSIH BBKP)
Evaluasi kondisi fisik, fungsi produk, sifat produk yang disesuaikan dengan spesifikasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pelanggan
Pangan :
Rasa, Harga, Kecepatan/Kapasitas, Produksi, Kadaluarsa, Kode Produksi, Uji Nutrisi (Nutrition Fact)
Non Pangan :
Label, Desain, Fungsi, Bahan, Harga, Kecepatan/Kapasitas Produksi, Originalitas, Finishing.
Suatu sistem yang didesain untuk menyiapkan produk agar siap disajikan, disimpan, dipakai, ataupun didistribusikan
Material (bahan, kesesuaian, keamanan),
Desain (Daya tarik, Kelengkapan Informasi),
Kelengkapan (Sealer, Penutup, dll)
Kompetensi yang dimiliki Produsen dalam mengelola dan memahami produk
Efisiensi dan Efektivitas
Ide Produk, Inovasi, Penerapan = Identitas/Ciri Khas
Kemampuan dalam memanfaatkan peluang, menjalin relasi/kerjasama dan meninjau resiko
1. Warga Negara Indonesia Owner/founder bisnis (Barang atau Jasa) yang sudah siap dan memenuhi persyaratan mengikuti kurasi
2. Telah memiliki Brand dan dipasarkan setidaknya pada salah satu kategori berikut : Pasar Tradisional; Pasar Modern/Regional; Pasar Ekspor/Internasional
3. Produk harus original/otentik, bukan produk reseal/KW/imitasi tanpa modifikasi.
4. Usaha telah beroperasi minimal 1 tahun
5. Bertanggung jawab langsung dan penuh terhadap kinerja usaha bisnisnya mulai dari gagasan,ide/inovasi, produksi, pengembangan hingga pemasarannya.
Memastikan telah terdaftar pada www.rumahkurasijatim.com
Menyiapkan keseluruhan dokumen dan kelengkapan kurasi yang asli serta dapat dipertanggungjawabkan (rincian dapat dilihat pada form awal pendaftaran)
Melakukan follow up halaman akun perusahaan agar mengetahui proses kurasi yang sedang berlangsung
Secara kritis dan jelas dalam menanggapi "comment" tim kurator selama proses kurasi
Menyiapkan Bahan Presentasi Lisan (TIDAK BERUPA SLIDE PRESENTASI DAN HANYA PEMAPARAN) kepada kurator selama 5 Menit mengenai Company&Product Profile. Selanjutnya akan mengikuti proses tanya jawab selama 5 Menit dengan Kurator untuk penilaian Kurasi 2.
Para UKM harus berusaha memberikan impresi yang baik kepada para Dewan Kurator bahwa produknya layak Lolos Kurasi